Pancurajipost.com - Sidang penetapan objek diduga cagar budaya (ODCD) menjadi cagar budaya (CB) tingkat Kabupaten Sanggau dilaksanakan di Hotel Emerald Sanggau, Rabu, 4 Desember 2024.
Foto dari kanan : Plt. Sekretaris Robertus Sunohadi, S.Pd , Ketua TACBAgus Satrianto, S.Sos, Kabid Kebudayaan Pasianus Purwandi, S.Sos |
Sidang penetapan objek diduga cagar budaya (ODCD) menjadi cagar budaya (CB) tingkat Kabupaten dibuka langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sanggau yang diwakili oleh Plt. Sekretaris Robertus Sunohadi, S.Pd yang dihadiri oleh Kabid Kebudayaan Pasianus Purwandi, S.Sos, dan Kepala Bagian Hukum Dr. Marina Rona, SH, MH
Dalam sambutannya, Plt. Sekretaris Robertus Sunohadi, S.Pd mengatakan bahwa Sanggau selalu aman, sebagai bukti memegang teguh budayanya.
"Sanggau sampai sekarang aman, inilah bukti bahwa masyarakatnya sangat menghargai budaya-budaya yang ada di Kabupaten Sanggau. Oleh sebab itu didalam penetapan sidang cagar budaya nanti, mungkin Tim TACB Provinsi bisa memberikan masukan, yang perlu dikoreksi untuk kita agar kedepan semakin bertambah BCB di Kabupaten Sanggau." Ujar Plt. Sekretaris Robertus Sunohadi, S.Pd, Rabu (4/12 2024).
Melalui Surat Keputusan Bupati Sanggau No. 286/DIKBUD/2024 memutuskan susunan Tim Ahli Cagar Budaya Kabupaten Sanggau yaitu Agus Satrianto, S.Sos, Jamal Misrad, S.Sos, Nobertus Sutino, ST, Timur Triono, S.S, Sri Supriyanti, S.Sos.
Tim Ahli Cagar Budaya : Agus Satrianto, S.Sos, Jamal Misrad, S.Sos, Nobertus Sutino, ST, Timur Triono, S.S, Sri Supriyanti, S.Sos |
Pada tahun 2024, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sanggau mengusulkan sebanyak 3 ODCB diantaranya Mes Pemda, Batu Sampai dan Makam Panembahan H. Sulaiman.
Sebelum penetapan ODCD menjadi BCB, Tim Ahli Cagar Budaya Provinsi dan Pendaftar (DISDIKBUD Sanggau) bersama sama meninjau Lokasi untuk melakukan verifikasi diantaranya Pengukuran, pendeskripsian objek, penyusunan sejarah, pembuatan dokumen ODCB selama 2 hari ( 2 s/d 3 Desember 2024).
Tim TACB saat melakukan Pengukuran di Mes Pemda (2 Desember 2024) |
Setelah data lengkap maka tahap terakhir adalah melakukan Sidang Penetapan Cagar Budaya yang dilakukan oleh Tim TACB pada tanggal 4 Desember 2024.
Dalam proses persidangan untuk membuktikan kebenaran atau fakta tinjauan Lokasi sudah dilakukan verifikasi di 3 objek yaitu Mes Pemda, Batu Sampai dan Makam Panembahan H. Sulaiman.
Tim TACB dan Tim DIKBUD saat melakukan verifikasi di Objek Batu Sampai |
Sidang Penetapan Cagar Budaya Kabupaten Sanggau dihadiri oleh perwakilan dari beberapa instansi, penulis sejarah, Ahli waris, serta JUPEL masing masing ODCD antara lain :
- Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Sanggau.
- Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah Kabupaten Sanggau.
- Dinas Pemuda dan Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Sanggau.
- Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Sanggau.
- Dinas Perumahan Cipta Karya dan Pertanahan Kabupaten Sanggau.
- Kabag Umum Setda Kabupaten Sanggau
- Pangeran Ratu Suryanegara Sanggau.
- Rivai Napis
- Tomi, S.Pd., M.E.(Penulis Sejarah Sanggau)
- Juru Pelihara Mes Pemda Kab.Sanggau
- Juru Pelihara Batu Sampai
- Juru Pelihara Makam Panembahan H. Sulaiman
Foto Bersama : Sidang Penetapan Cagar Budaya 2024 |
Dari hasil sidang yang dilaksanakan memutuskan bahwa 3 ODCB (yaitu Mes Pemda, Batu Sampai dan Makam Panembahan H. Sulaiman) telah menjadi BCB (Benda Cagar Budaya)
Posting Komentar untuk "Sidang Penetapan 3 ODCD Menjadi Cagar Budaya (CB) Tingkat Kabupaten Sanggau 2024"